Jakarta, 31 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang saat ini duduk di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Keputusan ini mulai berlaku per Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan keputusan tersebut diambil setelah mencermati dinamika sosial dan aspirasi masyarakat yang berkembang beberapa waktu terakhir.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan sementara Eko Patrio dan Uya Kuya dari tugasnya sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini berlaku mulai 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan resmi, Minggu (31/8).
PAN sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang, sabar, dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan langkah pemerintah akan tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat.
Sebelumnya, Eko Patrio dan Uya Kuya menuai kritik publik. Eko dianggap tak peka setelah menyebut tunjangan DPR sebesar Rp50 juta per bulan “masuk akal”, sementara Uya dikritik karena aksi joget di ruang sidang DPR. Polemik tersebut memicu kekecewaan publik yang meluas dalam gelombang protes di sejumlah daerah.
Langkah PAN mengikuti jejak Partai NasDem yang lebih dulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR usai menuai kritik serupa.
Dengan keputusan ini, PAN berharap dapat menjaga kredibilitas partai serta merespons tuntutan publik yang menghendaki pejabat dan wakil rakyat lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat.
📲 Share ke WhatsApp
