Jambi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi Irwanda Naufal Idris, dengan tegas mengecam dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Angkutan Batubara yang masih beroperasi di Jalan Nasional, pada Rabu (29/1/2025). Sementara, berdasarkan Surat Instruksi Gubernur Jambi (S.541.2442/Setda.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024) telah menginstruksikan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Namun, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Penyedia Transportir tampaknya tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan. Terpisah, Aksi Damai oleh puluhan masyarakat, Payo Selincah, yang turut bersama jajaran pengurus DPW PWDPI Provinsi Jambi, ditemukan fakta di lapangan, bahwa ratusan truk batubara tetap beroperasi membawa hasil tambang dari…
trending
- HRD dan BJKW I Aceh Gelar Pelatihan Jasa Konstruksi di Bireuen
- Pemkab Bireuen Tinjau ILP di Puskesmas Juli, Perkuat Integrasi Layanan Primer
- Jum’at Berkah, Satlantas Polres Bireuen Beri Apresiasi Sembako untuk Pengendara Tertib
- Kapolda Aceh Bersama Masyarakat Tanam Pohon untuk Wujudkan Program Green Policing
- Aceh Singkil Raih Predikat BAIK dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026
- Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Sosok Pengayom Masyarakat dalam Merawat Persatuan dan Perdamaian
- Jangka Rebut Piala Bupati Bireuen 2026, Taklukkan Gandapura 4-2 Lewat Adu Penalti di Tengah Hujan
