Jakarta, kabartujuh.com.com — Pemerintah saat ini sangat serius mengimplementasikan uji emisi kendaraan, bagi yang tidak lulus uji emisi, maka STNK tidak bisa diperpanjang. Demikian disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara Seminar Nasional IKAXA 2023, sebagaimana dilansir dari laman Harianreportase.com Kamis (14/9/2023). Menhub mengatakan, pemilik kendaraan di Indonesia dapat segera melakukan uji emisi. Sebab, apabila mangkir atau bahkan tak lolos uji emisi, pemerintah tak akan memperpanjang STNK. “Kalau tidak (lolos uji emisi), jadi nggak bisa perpanjang STNK, kena tilang juga, nah ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi dan sudah disetujui oleh Presiden dan akan kita lakukan,”…
trending
- Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Aceh Gelar Baksos di Tempat Ibadah
- Saweu Sikula di SMA Negeri 3 Langsa, Kapolres Hyrowo Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
- Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bireuen Gelar Gotong Royong di Masjid Baitul Izzah
- HRD Pimpin Rapat Konsolidasi PKB Aceh, Fokus Penguatan Struktur dan Peran Digital dalam Politik
- Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Kamtibmas di Gereja Hati Kudus
- Polres Aceh Tamiang Sisir 5 Lokasi Rawan Narkotika, Alat Isap Ditemukan di 3 Titik
- Dalam Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba Di Kuta Limbaru,Polisi Temukan Sepucuk Pistol Dan Sejumlah Senjata Tajam
