Tangis Ibu Pecah, Habi Naufal Pradana Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia
Aceh Tamiang | Kabar Tujuh –
Duka mendalam menyelimuti keluarga di Aceh Tamiang. Seorang ibu tak kuasa menahan tangis saat mengungkapkan nasib anak sulungnya, Habi Naufal Pradana (27), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) usai berangkat bekerja ke luar negeri.
Habi, yang sehari-hari dikenal sebagai pribadi pendiam namun pekerja keras, berangkat ke Thailand beberapa waktu lalu dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Ia dijanjikan pekerjaan sebagai buruh tanam bawang dengan bayaran Rp1 juta per hari.
Namun, harapan itu berubah menjadi kekhawatiran. Setelah sempat ber komunikasi melalui panggilan video dan pesan WhatsApp, Habi tiba-tiba hilang kontak selama 54 hari terakhir.
> *“Masih sempat nelpon dan video call dengan saya, Bang. Tapi setelah itu, kami tidak bisa lagi hubungi dia. Sekarang sudah 54 hari kami tidak tahu kabarnya,”* ujar sang ibu, Wan Ervinda Sari (45), dengan suara parau kepada awak media , Sabtu (30/8/2025).
Ayah Habi, Amran (50), juga mengungkapkan kecemasan serupa. Ia mengaku tidak pernah diberi tahu secara jelas jalur keberangkatan anaknya, yang kini disinyalir berangkat melalui agen ilegal.
Sumber internal menyebutkan bahwa Habi kemungkinan besar telah dideportasi ke negara lain, meski belum ada kepastian resmi dari otoritas imigrasi ataupun perwakilan KBRI di Thailand.
Hingga berita ini diturunkan,Awak media masih terus menghimpun data dan berupaya mengonfirmasi kabar dari pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian dan lembaga perlindungan WNI.
Kasus ini menambah daftar panjang potensi praktik perdagangan manusia yang memanfaatkan celah perekrutan kerja luar negeri secara non-prosedural.
Reporter: Fahrul Rahman
Editor: Tim Redaksi Kabar Tujuh

