Mediaindonesia24.com,Langsa,Aceh—-Isu politik uang seolah menjadi primadona di kota Langsa, hampir semua pihak menyuarakan anti money politic, termasuk lembaga-lembaga pemerintahan, pada dasarnya semua sepakat menolak politik uang, namun ketika isu ini berkembang sebaiknya jangan langsung memberi label pada paslon tertentu.
ini kan penggiringan opini dengan tujuan pembunuhan karakter, bahwa terkait adanya laporan yang masuk tentang praktik money politic yang dilakukan oleh timses paslon 02 hal itu harus dibuktikan secara cermat, apalagi alat bukti yang ditunjukkan hanya amplop berisi uang tunai Rp.100.000 yang mana kita ketahui amplop itu dijual bebas dipasaran tanpa adanya gambar paslon atau pun tulisan yang mengarah ke 02.
Jadi masih perlu pembuktian bukan hanya berpolemik di media, maka untuk itu silahkan serahkan permasalahan ini kepada penegak hukum dan sama-sama kita percayakan prosesnya kepada yang berwenang memutuskan dalam hal ini Gakkumdu yang kami yakin akan bekerja secara profesional, dan perlu diingat bahwa negara kita adalah negara hukum yang menganut asas praduga tak bersalah yang berarti setiap orang dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan tetap yang menyatakannya bersalah.
maka jangan ada penggiringan opini di masyarakat, mari kita mengedepankan persatuan dan kesatuan biarlah demokrasi berjalan dan jangan beri ruang kepada pihak-pihak yang memanfaatkan isu negatif untuk memecah belah masyarakat kota Langsa, Dan untuk penyelenggara pilkada agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional sesuai aturan tanpa memihak ke salah satu paslon, ini sebagai bentuk peringatan dan himbauan kepada penyelenggara pilkada di kota Langsa.(M,Aris)

