Media Indonesia 24.Com Langsa/- Berseliwiran informasi adanya dana Rp.13 Miliyar yang bersumber dari dana aspirasi dewan yang di kelola oleh Dinas Syariat Islam untuk beberapa proyek di dayah di Kota Langsa, anggaran tahun 2023 diduga semua pihak dari mulai kepala Syariat Islam sampai dengan PPK di duga bungkam ketika di konfirmasi via Whatssap tidak mendapat jawaban apa pun dari pihak terkait .
Pengelolaan dana Rp.13 Miliyar terkesan di tutup tutupi sehingga pekerjaannya tidak terungkap padahal masyarakat wajib mengetahuinya sebagaimana undang – undang nomor 14 tentang keterbukaan publik karena dana tersebut merupakan dana yang bersumber dari rakyat sehingga penggunaan maupun pengelolaannya wajib di ketahui dan di awasi oleh publik.
Masyarakat meminta pihak Kejaksaan Negri Langsa maupun Kejati Aceh untuk mengusut kebenaran pengelolaan dana Rp.13 Miliyar di Intansi Dinas syariat Islam Kota Langsa, karena di duga pengelolaan dana tersebut terkesan di tutup tutupi untuk menghindari sorotan publik terhadap pelaksanaan proyek yang di kerjakannya.
Beberapa pemerhati yang tidak ingin di sebutkan jati dirinya mengatakan kepada media ini bahwa pihak penegak hukum wajib melakukan pemeriksaan maupun mengaudit keuangan dana Rp.13 Miliyar yang bersumber dari dana Aspirasi Dewan dan jika terbukti proses secara hukum sehingga uang negara yang bersumber dari rakyat tidak di selewengkan atau di salah gunakan oleh pejabat yang mengelolanya, yang terkesan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan beberapa proyek di Dinas Syariat Islam ( SILET)
📲 Share ke WhatsApp
