Mediaindonesia24.com,Aceh Barat: Usai memperoleh juara 3 pada ajang Anugrah Aparatur Sipil Negera (AASN) 2023, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Kurdi, memperoleh kenaikan pangkat luar biasa dari Badan Kepegawaian Negara.
Kenaikan pangkat luar biasa tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bagi Pegawai Negeri Sipil.
“Alhamdulillah berhak mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari BKN,” kata Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi, Selasa, 10 September 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dab Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) setelah ia berhasil menyabet juara 3 Anugrah Aparatur Sipil Negara (AASN) 2023 kategori Jabatan Pejabat Tinggi (JPT) Pratama.
Kata dia, sebutnya pengusulan kenaikan pangkat luar biasa tersebut dilakukan secara elektronik (Paperless) melalui Siistem Informasi ASN, dengan melapirkan dokumen syarat yang telah ditetapkan, dan mengikuti menkanisme yang ada.
Saat ini, kata dia, SE BKN tersebut juga telah diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, untuk usulan tersebut.
Tambah Kurdi, dengan kenaikan pangkat tersebut nantinya maka dari golongan IV/b menjadi IV/c. “Sekarang pangkat skrg IV/b bang, berarti jika se ini dipenuhi otomatis naik IV/c,” ucapnya.(BS)

