- Deli Serdang, Sumatera Utara - Mantan Kepala Sub bidang Kas Daerah pada BKAD Deli Serdang inisial DI kini menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Deli Serdang terkait Dugaan Pungutan Liar ke pihak ketiga.Kamis(15/10/2026).
- Kepala bidang perbendaharaan Daerah pada BKAD Deli Serdang,Eddy Hermawan mengatakan bahwa inisial Di sebelumnya telah mengundurkan diri dari Jabatannya.
- " Saat ini inisial Di ada dugaan menerima Suap dari pihak ketiga," terang Eddy Hermawan pada Kamis ,25 Oktober 2026.
Deli Serdang, Sumatera Utara – Mantan Kepala Sub bidang Kas Daerah pada BKAD Deli Serdang inisial DI kini menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Deli Serdang terkait Dugaan Pungutan Liar ke pihak ketiga.Kamis(15/10/2026).
Kepala bidang perbendaharaan Daerah pada BKAD Deli Serdang,Eddy Hermawan mengatakan bahwa inisial Di sebelumnya telah mengundurkan diri dari Jabatannya.
” Saat ini inisial Di ada dugaan menerima Suap dari pihak ketiga,” terang Eddy Hermawan pada Kamis ,25 Oktober 2026.
Lebih lanjut Eddy menjelaskan bahwa proses administrasi pergantian jabatan tersebut dengan cara profesional , dedikasi dan kinerja yang baik dan disiplin menjalankan tugas mengelola keuangan Daerah.
Menanggapi dugaan pungutan liar DI tersebut, Inspektur pembantu khusus pada Inspektorat Deli Serdang,Gita Priscillia menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan DI masih berlangsung.
Disebut lagi , Sebelumnya pada Selasa (13/10/2026) malam Inspektorat telah meminta keterangan dari kepala bidang perbendaharaan Daerah dan salah satu kepala Sub Bidang.
” Selanjutnya kami akan memanggil pihak lain untuk mendukung pengumpulan bukti terkait dugaan pungutan liar tersebut, ” terang Gita.
Kasus tersebut juga telah disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Deli Serdang pada Kamis 15 Oktober 2026 yang menerangkan bahwa Inisial DI telah mengundurkan diri dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Deli Serdang sedang memproses pergantian pejabat.Eko
Q

