- Medan, Sumatera Utara - Seorang Wakil ketua DPRD Sumatera Utara fari Fraksi Gerinda ,Ihwan Ritonga mengatakan supaya Setiap Rumah Sakit memberikan pelayanan yang sama antara pasien BPJS maupun Pasien umum.Rabu(30/09/2026).
- Ihwan Ritonga sebutkan hal tersebut sesuai dengan komitmen presiden Prabowo kepada seluruh pimpinan Rumah sakit harus berbuat serupa.melayani dalam perawatan pasien umum dan Pasien BPJS.
- Ihwan merasa seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk pengobatan dan dilayani agar segera Sehat
Medan, Sumatera Utara – Seorang Wakil ketua DPRD Sumatera Utara fari Fraksi Gerinda ,Ihwan Ritonga mengatakan supaya Setiap Rumah Sakit memberikan pelayanan yang sama antara pasien BPJS maupun Pasien umum.Rabu(30/09/2026).
Ihwan Ritonga sebutkan hal tersebut sesuai dengan komitmen presiden Prabowo kepada seluruh pimpinan Rumah sakit harus berbuat serupa.melayani dalam perawatan pasien umum dan Pasien BPJS.
Ihwan merasa seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk pengobatan dan dilayani agar segera Sehat
” Tidak boleh ada perbedaan layanan antara pasien BPJS dengan pasien umum.Kedua kelompok ini sama sama membayar makanya pelayanan jangan dibedakan, ” tegas Ihwan Ritonga pada Rabu ,30 September 2026.
Kader Gerindra tersebut menjelaskan bahwa Rumah sakit dan tenaga kesehatan wajib memberikan perawatan yang memenuhi Standar bagi semua pasien.
Rumah sakit adalah tempat mencari pertolongan medis saat sakit dan pasien harus merasakan kenyamanan dalam mendapatkan perawatan tanpa memandang latar belakang pasien.
Yang penting adalah Masyarakat datang ke Rumah sakit untuk kebutuhan medisnya dan bukan melihat apakah pasien BPJS maupun Pasien umum.
Eko

