- ASAHAN, SUMATERA UTARA - Seorang Pria inisial PUTRA (40) melakukan Siaran Langsung Menyanyi Di Tiktok mengalami penganiayaan oleh Seorang Pria inisial Naz (60) yang diduga dalam kondisi mabuk, Saat ini diamankan Polisi .Kamis(27/08/2026).
- Peristiwa penikaman Tersebut pada Senin,24 Agustus 2026 lalu lokasi tepatnya di jalan Pisang , Kelurahan Umbul baru, kecamatan kisaran Timur, kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
- Prihal peristiwa penikaman Putra tersebut telah dibenarkan oleh kepala Polsek Kota kisaran, IPTU Riki Hamdany yang menjelaskan bahwa dengan kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian lehernya.
ASAHAN, SUMATERA UTARA – Seorang Pria inisial PUTRA (40) melakukan Siaran Langsung Menyanyi Di Tiktok mengalami penganiayaan oleh Seorang Pria inisial Naz (60) yang diduga dalam kondisi mabuk, Saat ini diamankan Polisi .Kamis(27/08/2026).
Peristiwa penikaman Tersebut pada Senin,24 Agustus 2026 lalu lokasi tepatnya di jalan Pisang , Kelurahan Umbul baru, kecamatan kisaran Timur, kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Prihal peristiwa penikaman Putra tersebut telah dibenarkan oleh kepala Polsek Kota kisaran, IPTU Riki Hamdany yang menjelaskan bahwa dengan kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian lehernya.
” Korban ditikam oleh seorang Pria inisial NAZ yang diduga dalam kondisi mabuk . Korban mengalami luka di bagian lehernya karena diduga terkena sabetan pisau,” terang IPTU Riki Hamdany pada Kamis,27 Agustus 2026.
Saat ini korban telah dibawa ke Rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis .
Menurut pengakuan korban kepada petugas bahwa penyerangan dirinya itu terjadi karena pelaku Naz merasa tersinggung mendengar lagu yang dinyanyikan oleh korban.
” Terduga pelaku merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan oleh korban.Ia emosi lalu menyerang korban dengan sebilah pisau,” terang Riki Hamdany.
Melihat peristiwa penikaman Tersebut maka warga setempat langsung mengamankan pelaku Naz sembari menghubungi Polsek kota kisaran dan petugas bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kini pelaku dibawa dan diamankan di kantor Satreskrim Polsek Kota kisaran beserta barang bukti sebilah pisau dan satu unit becak motor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses secara hukum.
Eko.


