JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud atau akrab disapa HRD, mendesak Aparat Penegak Hukum di Sumatera Utara mengusut tuntas kasus penganiayaan yang merenggut nyawa warga Aceh Singkil di wilayah Tapanuli Tengah.
Desakan itu disampaikan usai HRD menerima laporan langsung dari tokoh masyarakat setempat, tepatnya seusai membuka Musyawarah Cabang DPC PKB Aceh Singkil pada Jumat (17/4/2026).
Menurut HRD, kasus yang menimpa Munawir Tumangger (56) bukan perkara sederhana, melainkan dugaan tindak pidana berat yang harus ditangani secara transparan dan profesional tanpa intervensi pihak manapun.
“Ini bukan kasus biasa. Ada indikasi penganiayaan berat yang berujung kematian. Penanganannya harus terbuka, tidak boleh ada yang ditutupi atau dipilih-pilih,” tegas HRD.
Politisi dua periode ini menilai peristiwa tersebut telah mencederai rasa keadilan, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat luas di Aceh dan Sumatera Utara. Ia pun berjanji akan melaporkan perkembangan kasus ini ke pimpinan Komisi III DPR RI guna memastikan proses hukum berjalan adil.
“Kami akan pantau terus dari sisi penyidikan hingga persidangan. Motif di balik kasus ini harus terungkap jelas dan tidak boleh menimbulkan isu SARA,” ujarnya.
HRD juga meminta LPSK memberikan perlindungan maksimal kepada saksi dan keluarga korban selama proses hukum berlangsung. Ia menegaskan, negara harus hadir menjamin keadilan.
“Indonesia negara hukum, bukan hukum rimba. Pelaku pengeroyokan brutal ini harus bertanggung jawab, tidak ada yang boleh lolos dari jeratan hukum,” tandasnya.
Diketahui, penganiayaan terjadi pada 8 Desember 2025 di Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, menimpa empat warga Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris. Munawir meninggal dunia pada 24 Februari 2026 akibat luka parah di kepala.
Saat ini kasus tengah diproses di Pengadilan Negeri Tapanuli Tengah, sementara tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus diburu kepolisian.
(Mega)
📲 Share ke WhatsApp
