ACEH SINGKIL — Massa Aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat (FORMAT) menggelar Unjukrasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa (10/3/2026). Massa menuntut rehabilitasi dan stimulus penerima bantuan pasca bencana banjir dan longsor pada bulan November 2025 lalu.
Dalam aksi tersebut massa menyoroti proses pendataan penerima bantuan tidak sesuai real dilapangan sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan mencederai prinsip rasa keadilan.
Kordinator aksi, Budi Harjo, menyebutkan bahwa di desa Pemuka, kecamatan Singkil masih ada terdapat warga yang mengalami kerusakan rumah akibat banjir dan longsor namun tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.Pemerintah desa diduga tidak melaksanakan pendataan sebagaimana mestinya sehingga sejumlah warga tidak tercatat dalam data awal penerima bantuan rehab–stimulus.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat karena bantuan yang seharusnya diberikan kepada korban terdampak bencana dinilai tidak sepenuhnya tepat sasaran.
Melalui aksi tersebut, FORMAT mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera melakukan evaluasi serta verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan rehab–stimulus agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Aksi unjukrasa berlangsung tertib dan kondusif hingga membubarkan diri. Massa FORMAT menegaskan akan terus mengawal masalah ini hingga pemerintah daerah melakukan perbaikan data secara objektif dan memastikan seluruh korban terdampak bencana mendapatkan haknya secara adil. (Joni)

