[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×


‎Kader Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Langsa, Afinas Qadafi, S. H. CPM, Guru Bukan Beban,Melainkan Tiang Peradaban. Selasa (19/08/2025).

‎Ketika seorang Menteri Keuangan menyebut guru sebagai “beban negara”, yang terluka bukan hanya para guru, tetapi juga nurani bangsa ini. Sebab, guru adalah ruh peradaban, penopang lahirnya manusia-manusia Indonesia yang cerdas dan bermartabat.

‎Apakah pantas mereka yang mengajar dengan gaji minim, yang rela berkorban di pelosok negeri, justru dipandang sebagai beban? Jika guru beban, maka sesungguhnya bangsa ini sedang tersesat dalam menghitung makna pembangunan.

‎Secara filosofis, pendidikan merupakan roh peradaban bangsa. Sejak Ki Hajar Dewantara menegaskan semboyan “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”, jelas bahwa guru adalah tiang utama peradaban. Menyebut guru sebagai beban sama artinya dengan merendahkan pilar utama pembangunan manusia Indonesia. Dalam filsafat kebangsaan kita, pembangunan sejati bukan semata pembangunan fisik, melainkan pembangunan manusia seutuhnya yang hanya mungkin lahir melalui tangan para guru.

‎Secara yuridis, terdapat beberapa dasar hukum yang menegaskan pentingnya posisi guru:

‎1. UUD 1945 Pasal 31 ayat (3): “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.”

‎2. UUD 1945 Pasal 31 ayat (4): negara wajib mengalokasikan minimal 20% APBN untuk pendidikan.

‎3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

‎4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen: guru adalah tenaga profesional yang berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran manusia Indonesia.

‎Dengan landasan hukum tersebut, guru tidak dapat dipandang sebagai beban. Justru, penyelenggaraan pendidikan dan penghormatan kepada guru adalah mandat konstitusional.

‎Maka, menyebut guru sebagai beban bertentangan dengan konstitusi dan norma hukum positif. Pernyataan tersebut tidak sejalan dengan filosofi pendidikan nasional maupun amanat yuridis yang mewajibkan negara menghormati, melindungi, dan menyejahterakan guru.

‎Ironisnya, di saat negara begitu royal menggelontorkan anggaran pada proyek mercusuar dan penyelamatan korporasi, gaji dan kesejahteraan guru masih dianggap sebagai beban. Padahal, tak ada infrastruktur yang akan bermakna jika generasi yang mengelolanya tidak dibentuk dengan pendidikan yang layak.

‎Kritik ini penting disuarakan, bukan semata untuk membela guru, tetapi untuk mengingatkan pemerintah bahwa pendidikan adalah urat nadi bangsa. Jangan sekali-kali menempatkan guru sebagai beban, sebab di tangan merekalah masa depan negeri ini dititipkan.

‎Seperti yang pernah dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara, “Guru adalah pejuang yang ikhlas, bukan buruh yang mencari upah semata.” Maka, sudah seharusnya negara menghormati, bukan merendahkan.

📲 Share ke WhatsApp
Redaksi
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com
Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Afinas Qadafi Angkat Suara : Guru Bukan Beban, Melainkan Tiang Peradaban‎
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!