Aceh Tamiang – Jembatan Gantung Baling Karang yang berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, kini jadi sorotan publik. Baru saja diresmikan pada 7 Februari 2025 lalu , jembatan tersebut sudah mengalami keretakan dan pecah di beberapa bagian. Warga pun khawatir dan meminta pemerintah daerah segera memeriksa kondisi jembatan demi keselamatan pengguna.

Jembatan ini dibangun melalui dana APBN 2024 senilai Rp 6,32 miliar. Pelaksana proyek adalah CV. Bungie Jaya Nusantara, dengan supervisi dari PT. Surya Praga Konsultan (KSO PT. Arss Baru – CV. Dimensi Consultant). Proyek ini merupakan aspirasi dari Anggota DPR RI H. Ilham Pangestu dan berada di bawah pengawasan Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga.
Pantauan awak media pada 19 Mei 2025 menunjukkan adanya kerusakan fisik pada pondasi jembatan, dengan retakan dan pecahan yang terlihat jelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.
“Kami minta perhatian dari pemerintah daerah. Jangan tunggu sampai ada korban. Ini akses penting warga,” kata seorang warga yang rutin melintasi jembatan tersebut.
Sebagai infrastruktur penghubung vital, keamanan dan kelayakan jembatan harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap struktur jembatan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat.
Imbauan untuk Pemerintah Daerah
Hal ini menjadi pengingat penting bagi pemangku kebijakan, khususnya pemerintah daerah, agar lebih aktif memantau dan menindaklanjuti kondisi proyek-proyek strategis di wilayahnya. Tidak hanya sekadar seremonial peresmian, tapi juga tanggung jawab terhadap kualitas dan keberlangsungan infrastruktur.