Kabartujuh – Sebuah jaringan dugaan kasus korupsi dalam pengadaan obat-obatan serta alat kesehatan di Pustu Desa Awear, Kecamatan Fordata, kini tengah diusut tuntas. Wartawan independen (SW) dilaporkan telah mengumpulkan bukti dan keterangan untuk membuka tabir dugaan penyalahgunaan dana desa.
Kendala di Posyandu dan Aliran Dana yang Tak Terlihat
Menurut salah satu narasumber, selama ini obat-obatan hampir tidak terlihat di Posyandu yang seharusnya menjadi titik pelayanan kesehatan masyarakat. Meski seharusnya ada pengadaan rutin, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Kondisi ini sangat kontras dengan pernyataan Kaspar, Sekretaris Desa (Sekdes) Awear, yang mengungkapkan bahwa Posyandu telah menerima aliran dana desa sebesar Rp31 juta untuk pos anggaran kesehatan.
Pertanyaan Atas Pertanggungjawaban dan Transparansi
Kondisi di Posyandu yang minim obat-obatan dan alat kesehatan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Masyarakat mempertanyakan apakah pernyataan Kaspar hanya sekadar retorika belaka agar terdengar oleh publik, atau jika ada mekanisme pengawasan yang jelas namun ternyata tidak dijalankan dengan semestinya. Salah satu narasumber menegaskan, “Posyandu tidak menunjukkan tanda-tanda adanya pembelanjaan obat-obatan yang seharusnya dinikmati masyarakat, sehingga menimbulkan kecurigaan apakah anggaran tersebut sudah disalurkan atau malah disalahgunakan.”
Desa Awear dalam Sorotan
Pertanyaan besar pun ditujukan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Awear terkait penggunaan dana Rp31 juta tersebut. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penyaluran dan pembelanjaan dana untuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan. Ketiadaan transparansi dalam proses ini menimbulkan keresahan di kalangan warga yang mengharapkan adanya perbaikan dalam pelayanan kesehatan.
Harapan untuk Tindakan Hukum Tegas
SW dan narasumber berharap agar aparat penegak hukum, khususnya pihak Bisha, dapat mengambil langkah tegas terhadap Pemdes Awear. “Hukum harus ditegakkan secara tajam ke bawah, bukan hanya bersifat tumpul ke atas,” ujar salah satu narasumber. Mereka mendesak agar setiap dugaan pelanggaran dalam kasus korupsi pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan rakyat.
Kesimpulan
Kendala pengadaan obat-obatan di Posyandu yang semestinya mendapat aliran dana desa Rp31 juta menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kesehatan di Desa Awear, Kecamatan Fordata.
(Media: kabartujuh; Wartawan SW)

