- BANDA ACEH - Momentum 15 Agustus 2026, tepat dimana 21 tahun perdamaian Aceh berlangsung.
- Hal tersebut disampaikan Pemuda Aceh, Radja Muhammad Husen.
- Menurutnya, perdamaian Aceh bukan hadiah yang hanya cukup diperingati dengan serangkaian seremoni pejabat setiap tahunnya sebagaimana yang diselenggarakan di Balai Meuseuraya Aceh.
BANDA ACEH – Momentum 15 Agustus 2026, tepat dimana 21 tahun perdamaian Aceh berlangsung. Di tanah Serambi Mekkah, sejarah kembali menggema. Terkibarnya Bendera Bintang Bulan di jantung Provinsi Aceh, tepatnya di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, menjadi pesan kuat bahwa jati diri, sejarah, dan suara rakyat Aceh tidak pernah mati dan tidak akan mudah dihapus oleh waktu.
Hal tersebut disampaikan Pemuda Aceh, Radja Muhammad Husen. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak boleh menutup mata, pura-pura tidak melihat, atau memilih diam terhadap realitas dan suara rakyat Aceh.
Menurutnya, perdamaian Aceh bukan hadiah yang hanya cukup diperingati dengan serangkaian seremoni pejabat setiap tahunnya sebagaimana yang diselenggarakan di Balai Meuseuraya Aceh. Perdamaian harus hadir dalam bentuk nyata : keberanian mendengar rakyat, menghormati jati diri Aceh, serta menjalankan amanah dan kesepakatan perdamaian secara sungguh-sungguh.
“21 tahun damai Aceh jangan dijadikan panggung untuk para pejabat bertepuk tangan atas keberhasilan yang jauh belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Kalau rakyat masih harus berteriak agar didengar, berarti ada yang salah. Pemerintah pusat jangan tuli, pemerintah daerah jangan tidur. Rakyat Aceh tidak membutuhkan basa-basi kekuasaan, rakyat membutuhkan bukti dan keberpihakan nyata !” tegas Radja. Minggu,16/08/2026.
MoU Helsinki 2005 bukan sekadar dokumen/lembaran sejarah yang disimpan di laci lemari. Semangatnya harus terus hidup dalam kebijakan dan keberlangsungan kehidupan rakyat Aceh.
“Jangan hanya ingat Helsinki ketika ingin berbicara tentang damai. Ingat juga tanggung jawabnya ketika berbicara tentang hak, keadilan, kesejahteraan, dan martabat rakyat Aceh. Jangan mengambil bagian yang nyaman bagi kekuasaan, lalu melupakan bagian yang menjadi hak rakyat,” ujarnya.
Radja menilai, pengibaran Bendera Bintang Bulan tidak pantas langsung disederhanakan sebagai persoalan politik semata. Di balik simbol terdapat sejarah dan identitas yang hidup di tengah masyarakat.
“Kalau pemerintah merasa rakyat salah, datang dan jelaskan dengan dialog. Jangan hanya datang dengan larangan, stigma, atau ancaman. Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang takut mendengar rakyat. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang berani duduk bersama rakyat dan menjawab pertanyaan rakyat secara terbuka,” katanya.
Ia juga melontarkan kritik keras kepada pemerintah pusat agar berhenti memperlakukan Aceh hanya sebagai wilayah yang harus mengikuti keputusan dari atas.
“Aceh bukan halaman belakang Republik Indonesia. Aceh punya sejarah, punya martabat, dan punya rakyat yang berhak dihormati. Jangan datang ke Aceh hanya ketika membutuhkan suara rakyat, tetapi menghilang ketika rakyat membutuhkan keadilan dan perhatian,” tegas Radja.
Radja juga menyoroti secara tegas kinerja para wakil rakyat di seluruh tingkatan legislatif, mulai dari DPRK, DPRA, DPR RI, hingga DPD RI dari daerah pemilihan Aceh.
“Jangan menjadi singa ketika musim kampanye, tetapi berubah menjadi kucing setelah duduk di kursi kekuasaan. Kalian berada di sana bukan karena kekuatan pribadi, melainkan karena suara rakyat Aceh. Jangan pernah lupa siapa yang memilih dan memberikan mandat. Kursi itu bukan milik pribadi, jabatan itu bukan kehormatan untuk dibanggakan, tetapi amanah yang wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” paparnya tegas.
Lanjutnya, Kalau dahulu begitu lantang meminta suara rakyat, maka setelah terpilih harus lebih lantang lagi memperjuangkan kepentingan rakyat. Jangan hanya hadir ketika membutuhkan suara, lalu menghilang ketika rakyat membutuhkan pembelaan. Kalau suara rakyat Aceh tidak kalian perjuangkan di parlemen, lalu untuk siapa sebenarnya kalian duduk di sana ?. Wakil rakyat harus berani membawa suara rakyat ke ruang kekuasaan, bukan justru diam ketika kepentingan rakyat dipertaruhkan.
Diujung pernyataanya, Radja menegaskan, 21 tahun Damai Aceh bukan waktunya lagi berpura-pura semua persoalan telah selesai. Pengibaran Bendera Bintang Bulan menjadi titik kebangkitan jati diri rakyat Aceh – sebuah pesan tegas bahwa rakyat tidak melupakan sejarah, identitas, dan haknya.
“Damai bukan berarti rakyat Aceh harus tunduk dan diam. Kami menolak konflik kembali terulang, tetapi kami juga menolak perdamaian yang hanya menjadi panggung seremoni sementara hak rakyat terus diabaikan.
Pemerintah pusat dan daerah harus berhenti bermain aman dengan pidato dan upacara. Buka persoalan Aceh, tunaikan hak-haknya, dan hormati suara rakyat.
Jika kami terus diabaikan, jika hak-hak rakyat dikhianati, maka jangan berharap rakyat selamanya diam. Kami akan bangkit menjadi singa – bukan untuk mencari konflik, tetapi untuk berdiri tegak melawan ketidakadilan dan memperjuangkan hak rakyat Aceh dengan keberanian.
Jangan uji kesabaran rakyat. Perdamaian harus melahirkan keadilan. Jika keadilan dikubur, suara rakyat akan bangkit dan mengguncang ruang kekuasaan,” pungkasnya.


